Senin, 08 Oktober 2012

(2) Manajemen Kesiswaan

MANAJEMEN KESISWAAN


1.        Pengertian Manajemen Kesiswaan
Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.  Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik ataupupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.[1]
Jadi manajemen kesiswaan dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap pesertadidik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Yang diatur secara langsung adalah segi-segi yang berkenaan dengan peserta didik secaralangsung, dan segi-segi lain yang berkaitan dengan peserta didik secara tidak langsung. Pengaturan terhadapsegi-segi  lainselain peserta didik dimaksudkan untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin terhadap pesertadidik.

2.    Tujuan, Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta Didik
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar , tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan[2].
Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya[3]. Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannnya. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagi berikut:
1)      Dalam mengembangkan program Manajemen kepeserta didikan, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2)      Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
3)      Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4)      Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik tidak diarahkan bagi munculnya konflik diantara mereka melainkan justru untuk mempersatukan, saling memahami dan saling menghargai. Sehingga setiap peserta didik memiliki wahana untuk berkembang secara optimal.
5)      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap bimbingan peserta didik.
6)      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan mamacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian akan bermanfaat tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat.
7)      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.

3.    Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Semua kegiatan di sekolah pada akhirnya ditujukan untuk membantu peserta didik mengembangkan dirinya. Upaya itu akan optimal jika peserta didik itu secara sendiri berupaya akltif mengembangkan diri sesuai dengan program-program yang dilakukasekolah. Oleh karena itu sangat penting untuk menciptakan kondisi agaar pesert didik dapat mengembangkan diri secara optimal. Sebagai pemimpin di sekolah, kepala sekolah memegang peran penting dalam mencipatgakan kondisi tersebut.
Dengan demikian manjemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.

Ruang lingkup manajemen peserta didik meliputi:
a.      Analisis Kebutuhan Peserta Didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan sekolah. Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah:
1)        Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
                        Penentuan jumlah peserta didik yang akan diterima perlu dilakukan sebuah lembaga pendidikan, agar layanan terhadap peserta didik bisa dilakukan secara optimal. Besarnya jumlah peseta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
v  Daya tampung kelas atau jumlah kelas yang tesedia. Jumlah peserta didik dalam satu kelas (rombongan belajar) berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 peserta didik. Sedangkan rombongan belajar yang ideal berdasarkan Permendiknas No. 41 Tahun 2007 dengan jumlah maksimal peserta didik  per satu kelas yaitu:
a. SD/MI          : 28 peserta didik
b. SMP/MT      : 32 peserta didik
c. SMA/MA      : 32 peserta didik
d. SMK/MAK    : 32 peserta didik
v  Rasio murid dan guru. Yang dimaksud dengan rasio murid dan guru adalah perbandingan antara banyaknya peserta didik dengan guru. Secara ideal
2)        Menyusun program kegiatan kesiswaan
                 Penyusunan program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah harus didasarkan kepada:
v  Visi dan misi lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan
v  Minat dan bakat peserta didik
v  Sarana dan prasarana yang ada
v  Anggaran yang tersedia
v  Tenaga kependidikan yang tersedia

b.      Rekruitmen Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, mennegtukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalh sebagai berikut :
1)      Pembentukan panitia penerimaan siswa baru. Pembentukan panitia ini disusun secara musyawarah dan terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan/ komite sekolah.    Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima kembali siswa yang diterima.
2)      Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka. Waktu dan tempat seleksi yang meliputi hari, tanggal, jam dan tempat seleksi.

c.       Seleksi Peserta Didik
            Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemililhan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menajdi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
            Seleksi peserta didik penting dilakukan terutama bagi lembaga pendidikan (sekolah) yang calon peserta didiknya melebihi dari daya tampung yang tersedia di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut. Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
1)      Melalui tes atau ujian. Adapun tes ini meliputi psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes keterampilan.
2)      Melalui penelusuran bakat dan kemampuan. Penelusuran ini biasanya berdasarkan pada prestasi yang telah diraih olen calon peserta didik dalam bidang olahraga atau kesenian.
3)      Berdasarkan niilai STTB atau Nilai UN
      Dari hasil seleksi terhadap peserta didik dihasilkan kebijakan sekolah yaitu: peserta didik yang diterima dan peserta didik yang tidak diterima. Bahkan bila diperlukan ada kebijakan peserta didik yang diterima tetapi sebagai cadangan.
     

d.      Orientasi
            Orientasi peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan konsisi lemabag pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah.
            Tujuan diadakan kegiatan orientasi bagi peserta didik antara lain :
v  Agar peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
v  Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarfakan sekolah.
v  Agar peserta didik siap menghadpai lingkungannya yang baru baik secar fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalm mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kehidupan sekolah.
v  Ada beberapa istilah yang digunakan untuk memberi nama kegiatan orientasi siswa baru ini. Ada yang menamakan dengan MOS (masa Orientasi Siswa), MOPD (Masa Orientasi Peserta Didik), POS (Pekan Orientasi Siswa), dan lain-lain.
e.      Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
            Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokkan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah sebagian besar didasarkan pada sistem kelas.
            Menurut William A Jeager dalam meneglompokkan peserta didik dapat didasarkan kepada :
v  Fungsi Integrasi, yaitu pengelompokkan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Penghelompokkan ini didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokkan ini didasarkan menurut jenis kelamin, umur dan sebagainya.
Pengelompokkan berdasarkan fungsi ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
v  Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokkan peserta didik didasarkan kepada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik, seperti minat, bakat, kemampuan dan sebagainya.
Pengelompokkan berdasarkan fungsi ini menghasilkan pemebelajaran individual.
      Sedangkan menurut Hendyat Soetopo, dasar-dasar penegelompokkan peserta didik ada 5 macam, yaitu:
Ø  Friendship Grouping
Yang dimaksud dengan friednship grouping adalah pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas kesukaan memilih teman. Masing-masing peserta didik diberi kesempatan untuk memilih anggota kelompoknya sendiri serta menetapkan orang-orang yang dijadikan sebagai pemimpin kelompoknya.
Ø  Achievemnet Grouping
Achievement grouping adalah suatu pengelompokan yang didasarkan atas pretasi peserta didik
Ø  Aptitude Grouping
Aptitude grouping adalah suatu pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas kemampuan dan bakat mereka
Ø  Attention or Interest Grouping
Attention or interest grouping adalah pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas perhatian mereka atau minat mereka.
Ø  Intelligence Grouping
Intelegence grouping adalah pengelompokan yang didasarkan atas hasil tes kecerdasan atau intelegensi.

f.        Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
            Langkah berikutnya dalam manajemen peserta didik adalh melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap peserta didik. Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Untuk mendapatkan pengetahuan atau pengalaman belajar ini, pesert didik harus melaksanakan berbagaii macam kegiatan. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
            Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar di kelas dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah. Setiap peserta didik wajib mengikuti kegiatan kurikuler ini.
            Sedangkan secara sederhana istilah kegiatan ekstrakurikuler mengandung pengertian yang menunjukan segala macam, aktifitas di sekolah atau lembaga pendidikan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran. Sedangkan menurut kamus maya Wikipedia, disebutkan "Extracurricular activities are activities performed by students that fall outside the realm of the normal curriculum of school or university education. Extracurricular activities exist at all levels of education, from 4th-6th, junior high/middle school, high school, college and university education"[4]. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan siswa sekolah atau universitas, di luar jam belajar kurikulum standar.
            Panduan mengenai kegiatan ekstrakurikuler terdapat dalam Lampiran Standar Isi berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Nasonal (Permendiknas No 22 tahun 2006. Dalam buku Panduan Pengembangan Diri , yang dimaksudkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
1.         Visi dan Misi Kegitan Ekstrakurikuler
Adapun yang menjadi visi dari kegiatan ekstrakurikuleradalah untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
Sedangkan misinya adalah 1) Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka, dan 2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

2.    Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler,
a.    Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas pesertadidik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b.    Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuandan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c.    Rekreatif, yaitu    fungsi  kegiatan          ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakandan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir pesertadidik.
3.    Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler
 a.   Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
 b.  Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
 c.   Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
 d.   Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
 e.   Etoskerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
  f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

4.    Jenis kegiatan Ekstrakurikuler
a.    Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
b.    Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
c.    Latihan/lomba keberbakatan/ prestasi, meliputipengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan.
d.    Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, senibudaya.

g.      Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) sangat diperlukan. Kegiatan pencatatan dan pelaporan ini dimulai sejak peserta didik itu diterima di sekolah tersebut sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab lembaga agar pihak pihak terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik dilembaga tersebut. Untuk melakukan pencatatan dan pelaporan diperlukan peralatan dan perlengkapan yang dapat mempermudah. Peralatan dan perlengkapan tersebut biasanya berupa :
Ø  Buku induk siswa
Ø  Buku klapper
Ø  Daftar presensi
Ø  Daftar mutasi peserta didik
Ø  Buku catatan pribadi peserta didik
Ø  Daftar nilai
Ø  Buku legger
Ø  Buku raport

h.      Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lemabag pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program pendidikan disuatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dan ujian akhir, maka kepada peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat. Umumnya surat keterangan tersebut sering disebut ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didiik dan lembaga telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah tetap terjalin. Hubungan antara sekolah dengan para alumni dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni, yang bisa disebut “reuni”ataupun organisasi Alumni yang bertujuan untuk :
1.    Membangun jaringan silaturahmi kepada para alumni sehinggga tercipta rasa cinta terhadap almamater sekolah.
2.    Memberdayakan alumni untuk membantu membina siswa di sekolah almamater.
3.    Memberdayakan alumni untuk membantu mensukseskan program sekolah.
4.    Mendapatkan informasi tentang pemetaan alumni yang melanjutkan studi dan tempat kerja (sebaran pasar kerja alumni)[5]

4.  Faktor Pendukung/ LayananManajemen Kesiswaan
a. Layanan Bimbingan dan Konseling
Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
b.  Layanan Perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
c.  Layanan Kantin/Kafetaria
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
d.  Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
e Layanan Transportasi Sekolah
Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Transportasi diperlukan terutama bagi para peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
f.  Layanan Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.



[2]Imron, Ali(ed), ManajemenPendidikan, AnalisSubstantifdanAplikasinyadalamInstitusiPendidikan (Surabaya: UNM, 2003)hal. 53
[3]ibid
[4] (http://id.wikipedia.org/wiki/Extracuriculer).
[5]Rugaiyah, Atiek Simiati. Profesi Kependidikan. (Ghalia Indonesia:Bogor, 2011) hal. 60