Jumat, 12 April 2013

(3) Manajemen Sarana Prasarana


1. Pengertian Manajemen Sarana Prasarana
Ketersediaan sarana dan prasarana merupakan salah satu komponen penting yang harus terpenuhi dalam menunjang sistem pendidikan. Menurut Ketentuan Umum Permendiknas no. 24 tahun 2007, sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah. Sarana pendidikan antara lain gedung, ruang kelas, meja, kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasarana antara lain seperti halaman, taman, lapangan, jalan menuju sekolah dan lain-lain. Tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, maka komponen tersebur merupakan sarana pendidikan.
Menurut Rugaiyah (2011:63), Manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh sekolah dalam upaya menunjang seluruh kegiatan baik kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lain sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan lancar. Menurut Asmani (2012:15), manajemen sarana dan prasarana adalah manajemen sarana sekolah dan sarana bagi pembelajaran, yang meliputi ketersediaan dan pemanfaatan sumber belajar bagi guru, siswa serta penataan ruangan-ruangan yang dimiliki.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, inventarisasi dan penghapusan.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, dan indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun peserta didik sebagai pelajar.
Oleh karena itu, perlu diperhatikan persyaratan pengadaan sarana dan prasarana dengan membuat daftar prioritas keperluan pada setiap sekolah oleh tim da tenaga kependidikan yang profesional pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan melakukan “need assesment” sekolah. 

2. Ruang Lingkup Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai kegiatan menata, mulai dari perencanaan/analisis kebutuhan, pengadaan, inventarisasi, pendistribusian, pemanfaatan, pemeliharaan, pemusnahan dan pertanggungjawaban terhadap barang-barang bergerak dan tidak bergerak, perabot sekolah, alat-alat belajar, dan lain-lain.
Dengan adanya kegiatan tersebut, perawatan terhadap sarana dan prasarana dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, sehingga bisa meningkatkan kinerja warga sekolah, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan prasarana.

3. Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana
a.      Perencanaan/Analisis Kebutuhan
Perencanaan merupakan kegiatan analisis kebutuhan terhadap segala kebutuhan dan  perlengkapan yang dibutuhkan sekolah untuk kegiatan pembelajaran peserta dan didik dan kegiatan penunjang lainnya. Kegiatan ini dilakukan secara terus-menerus selama kegiatan sekolah berlangsung. Kegiatan ini biasa dilakukan pada awal tahun pelajaran dan disempurnakan tiap triwulan atau tiap semester.
Perencanaan dapat dilakukan oleh kepala sekolah, guru kelas dan guru-guru bidang studi dan dibantu oleh staf sarana dan prasana.

1)     Prosedur Perencanaan
a)     Mengadakan analisa materi dan alat/media yang dibutuhkan
b)     Seleksi terhadap alat yang masih dapat dimanfaatkan
c)     Mencari dan atau menetapkan dana
d)     Menunjuk seseorang yang akan diserahkan untuk mengadakan alat dengan pertimbangan keahlian dan kejujuran.
2)     Hal-hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
a)     Perencanaan pengadaan barang harus dipandang sebagai bagian integral dari usaha kualitas proses belajar mengajar
b)     Perencanaan harus jelas, kejelasan suatu rencana dapat dilihat pada:
c)     Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai, penyusunan perkiraan biaya/harga keperluan pengadaan
d)     Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan
e)     Petugas pelaksanaan
f)      Bahan dan peralatan yang dibutuhkan
g)     Kapan dan dimana kegiatan akan dilaksanakan
h)     Bahwa suatu perencanaan harus realistis, yaitu dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes, fleksibel, dan dapat dilaksanakan
i)       Rencana harus sistematis dan terpadu
j)       Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani ataupun noninsani yang baik
k)     Memiliki struktur berdasarkan analisis
l)       Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan bersama pihak perencana
m)   Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka
n)     Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan
o)     Menunjukkan skala prioritas
p)    Disesuaikan dengan flapon anggaran
q)    Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan dan tujuan yang logis
r)     Dapat didasarkan pada jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (4-5 tahun), dan jangka panjang (10-15 tahun)
b.    Pengadaan
Pengadaan adalah proses kegiatan mengadakan sarana dan prasarana yang dapat dilakukan dengan cara-cara membeli, menyumbang, hibah dan lain-lain. Pengadaan sarana dan prasarana dapat  bebrbentuk pengadaan buku, alat, perabot dan bangunan. Contohnya dapat dilihat pada bagan berikut:
Bagan Pengadaan perlengkapan
B
U
K
U
ALAT
PERABOT
BUKU PELAJARAN, BUKU BACAAN Dll
PENGADAAN DAPAT DILAKUKAN DENGAN:
o   MEMBANGUN BANGUNAN BARU
o   MEMBELI BANGUNAN
o   MENYEWA BANGUNAN
o   MENERIMA HIBAH BANGUNAN
o   MENUKAR BANGUNAN
BANGUNAN
BARANG YANG BERFUNGSI SEBAGAI TEMPAT DUDUK, MENULIS, ISTIRAHAT MENYIMPAN ALAT ATAU BAHAN
PENGADAAN DAPAT DILAKUKAN DENGAN:
o   MEMBELI
o   MENERBITKAN SENDIRI
o   MENERIMA BANTUAN/HADIAH
o   MENUKAR
ALAT KANTOR DAN ALAT PENDIDIKAN
PENGADAAN DAPAT DILAKUKAN DENGAN:
o   MEMBELI
o   MEMBUAT SENDIRI
o   MENERIMA BANTUAN/HADIAH/
HIBAH

PENGADAAN DAPAT DILAKUKAN DENGAN:
o   MEMBELI
o   MEMBUAT SENDIRI
o   MENERIMA BANTUAN/HADIAH/
HIBAH

 
 c.    Penginvetarisasian
Penginvetarisasian adalah kegiatan melaksanakan penggunaan, penyelenggaraan, pengaturan dan pencatatan barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah ke dalam satu daftar inventaris barang secara teratur. Tujuannya adalah untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi barang milik negara yang dipunyai suatu organisasi. Yang dimaksud dengan inventaris adalah suatu dokumen berisi jenis dan julah barang yang ebrgerak maupun yang tidak bergerak yang menjadi milik negara dibawah tanggung jawab sekolah.
d.    Penggunaan atau Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
Penggunaan sarana dan prasarana adalah pemanfaatan segala jenis barang yang sesuai dengan kebutuhan secara efektif dan efisien. Dalam hal pemanfaatan sarana, harus mempertimbangkan hal berikut:
1)    Tujuan yang akan dicapai
2)    Kesesuaian antar media yang akan digunakan dengan materi yang akan dibahas
3)    Tersedianya sarana dan prasarana penunjang
4)    Karakteristik siswa
e.    Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah kegiatan merawat, memelihara dan menyimpan barang-barang sesuai dengan bentuk-bentuk jenis barangnya sehingga barang tersebut awet dan tahan lama. Pihak yang terlibat dalam pemeliharaan barang adalah semua warga sekolah yang terlibat dalam pemanfaatan barang tersebut. Dalam pemeliharaan, ada hal-hal khusus yang harus dilakukan oleh petugas khusus pula, seperti perawatan alat kesenian (piano, gitar, dan lain-lain).
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi Panduan Manajemen Sekolah perawatan preventif di sekolah dengan cara membuat tim pelaksana, membuat daftar sarana dan prasarana, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka memningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Cara-cara untuk melaksanakan program perawatan preventif di sekolah antara lain memberi arahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif kepada seluruh warga sekolah terutama guru dan peserta didik, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan prasarana untuk memotivasi warga sekolah.
f.     Penghapusan
Penghapusan barang inventaris adalah pelepasan suatu barang dari kepemilikan dan tanggung jawab pengurusnya oleh pemerintah ataupun swasta. Penghapusan barang dapat dilakukan dengan lelang dan pemusnahan.
Adapun syarat-syarat penghapusan:
1)    Barang-barang dala keadaan rusak berat
2)    Perbaikan suatu barang memerlukan biaya besar
3)    Secara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak sesuai lagi dengan biaya pemeliharaan
g.    Pertanggungjawaban
Penggunaan barang-barang sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan cara membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang diajukan pada pimpinan.



4. Peran Guru dalam Manajemen sarana dan Prasarana Pendidikan
Sebagai pelaksana tugas pendidikan guru juga mempunyai andil dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan. Dalam hal ini, guru lebih banyak berhubungan dengan sarana pengajaran, yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran lainnya dibandingkan dengan keterlibatannya dengan sarana pendidikan yang tidak langsung berhubungan.
Peranan guru dalam manajemen sarana dan prasara dimulai dari perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, serta pengawasan sarana dan prasarana yang dimaksud.
Dalam perencanaan sarana dan prasarana, guru mengidentifikasi dan mengusulkan kebutuhan belajar siswa untuk kebutuhan buku atah bahan ajar dalam bentuk modul, buku paket, ataupun Lembar Kerja Siswa, kebutuhan alat peraga, peralatan laboratorium, seperti: Laboratorium IPA, Lab. Bahasa, Lab. Teknologi Informasi dan Komunikasi. Untuk mata pelajaran olahraga seperti: bola voli, bola basket, dan lain-lain. Kebutuhan matras untuk senam, stopwatch, cakram dan lain-lain. Usulan dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran.
Dalam hal pemanfaatan, guru menggunakan segala sarana sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran masing-masing dan sesuai pula dengan kajian yang dibahas serta pencapaian indikatornya.
Dalam pemeliharaan dan pengawasan, guru ikut terlibat dengan cara melibatkan siswa untuk ikut serta merapikan dan menyimpan kembali barang-barang yang telah dgunakan pengawasan yang dilakukan guru dengan memeriksa kembali segala sarana yang telah digunakan serta mencatat pada buku kontrol penggunaan sarana.

Senin, 08 Oktober 2012

(2) Manajemen Kesiswaan

MANAJEMEN KESISWAAN


1.        Pengertian Manajemen Kesiswaan
Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.  Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik ataupupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.[1]
Jadi manajemen kesiswaan dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap pesertadidik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Yang diatur secara langsung adalah segi-segi yang berkenaan dengan peserta didik secaralangsung, dan segi-segi lain yang berkaitan dengan peserta didik secara tidak langsung. Pengaturan terhadapsegi-segi  lainselain peserta didik dimaksudkan untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin terhadap pesertadidik.

2.    Tujuan, Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta Didik
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar , tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan[2].
Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya[3]. Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannnya. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagi berikut:
1)      Dalam mengembangkan program Manajemen kepeserta didikan, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2)      Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
3)      Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4)      Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik tidak diarahkan bagi munculnya konflik diantara mereka melainkan justru untuk mempersatukan, saling memahami dan saling menghargai. Sehingga setiap peserta didik memiliki wahana untuk berkembang secara optimal.
5)      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap bimbingan peserta didik.
6)      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan mamacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian akan bermanfaat tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat.
7)      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.

3.    Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Semua kegiatan di sekolah pada akhirnya ditujukan untuk membantu peserta didik mengembangkan dirinya. Upaya itu akan optimal jika peserta didik itu secara sendiri berupaya akltif mengembangkan diri sesuai dengan program-program yang dilakukasekolah. Oleh karena itu sangat penting untuk menciptakan kondisi agaar pesert didik dapat mengembangkan diri secara optimal. Sebagai pemimpin di sekolah, kepala sekolah memegang peran penting dalam mencipatgakan kondisi tersebut.
Dengan demikian manjemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.

Ruang lingkup manajemen peserta didik meliputi:
a.      Analisis Kebutuhan Peserta Didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan sekolah. Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah:
1)        Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
                        Penentuan jumlah peserta didik yang akan diterima perlu dilakukan sebuah lembaga pendidikan, agar layanan terhadap peserta didik bisa dilakukan secara optimal. Besarnya jumlah peseta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
v  Daya tampung kelas atau jumlah kelas yang tesedia. Jumlah peserta didik dalam satu kelas (rombongan belajar) berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 peserta didik. Sedangkan rombongan belajar yang ideal berdasarkan Permendiknas No. 41 Tahun 2007 dengan jumlah maksimal peserta didik  per satu kelas yaitu:
a. SD/MI          : 28 peserta didik
b. SMP/MT      : 32 peserta didik
c. SMA/MA      : 32 peserta didik
d. SMK/MAK    : 32 peserta didik
v  Rasio murid dan guru. Yang dimaksud dengan rasio murid dan guru adalah perbandingan antara banyaknya peserta didik dengan guru. Secara ideal
2)        Menyusun program kegiatan kesiswaan
                 Penyusunan program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah harus didasarkan kepada:
v  Visi dan misi lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan
v  Minat dan bakat peserta didik
v  Sarana dan prasarana yang ada
v  Anggaran yang tersedia
v  Tenaga kependidikan yang tersedia

b.      Rekruitmen Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, mennegtukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalh sebagai berikut :
1)      Pembentukan panitia penerimaan siswa baru. Pembentukan panitia ini disusun secara musyawarah dan terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan/ komite sekolah.    Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima kembali siswa yang diterima.
2)      Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka. Waktu dan tempat seleksi yang meliputi hari, tanggal, jam dan tempat seleksi.

c.       Seleksi Peserta Didik
            Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemililhan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menajdi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
            Seleksi peserta didik penting dilakukan terutama bagi lembaga pendidikan (sekolah) yang calon peserta didiknya melebihi dari daya tampung yang tersedia di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut. Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
1)      Melalui tes atau ujian. Adapun tes ini meliputi psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes keterampilan.
2)      Melalui penelusuran bakat dan kemampuan. Penelusuran ini biasanya berdasarkan pada prestasi yang telah diraih olen calon peserta didik dalam bidang olahraga atau kesenian.
3)      Berdasarkan niilai STTB atau Nilai UN
      Dari hasil seleksi terhadap peserta didik dihasilkan kebijakan sekolah yaitu: peserta didik yang diterima dan peserta didik yang tidak diterima. Bahkan bila diperlukan ada kebijakan peserta didik yang diterima tetapi sebagai cadangan.
     

d.      Orientasi
            Orientasi peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan konsisi lemabag pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah.
            Tujuan diadakan kegiatan orientasi bagi peserta didik antara lain :
v  Agar peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
v  Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarfakan sekolah.
v  Agar peserta didik siap menghadpai lingkungannya yang baru baik secar fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalm mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kehidupan sekolah.
v  Ada beberapa istilah yang digunakan untuk memberi nama kegiatan orientasi siswa baru ini. Ada yang menamakan dengan MOS (masa Orientasi Siswa), MOPD (Masa Orientasi Peserta Didik), POS (Pekan Orientasi Siswa), dan lain-lain.
e.      Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
            Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokkan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah sebagian besar didasarkan pada sistem kelas.
            Menurut William A Jeager dalam meneglompokkan peserta didik dapat didasarkan kepada :
v  Fungsi Integrasi, yaitu pengelompokkan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Penghelompokkan ini didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokkan ini didasarkan menurut jenis kelamin, umur dan sebagainya.
Pengelompokkan berdasarkan fungsi ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
v  Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokkan peserta didik didasarkan kepada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik, seperti minat, bakat, kemampuan dan sebagainya.
Pengelompokkan berdasarkan fungsi ini menghasilkan pemebelajaran individual.
      Sedangkan menurut Hendyat Soetopo, dasar-dasar penegelompokkan peserta didik ada 5 macam, yaitu:
Ø  Friendship Grouping
Yang dimaksud dengan friednship grouping adalah pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas kesukaan memilih teman. Masing-masing peserta didik diberi kesempatan untuk memilih anggota kelompoknya sendiri serta menetapkan orang-orang yang dijadikan sebagai pemimpin kelompoknya.
Ø  Achievemnet Grouping
Achievement grouping adalah suatu pengelompokan yang didasarkan atas pretasi peserta didik
Ø  Aptitude Grouping
Aptitude grouping adalah suatu pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas kemampuan dan bakat mereka
Ø  Attention or Interest Grouping
Attention or interest grouping adalah pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas perhatian mereka atau minat mereka.
Ø  Intelligence Grouping
Intelegence grouping adalah pengelompokan yang didasarkan atas hasil tes kecerdasan atau intelegensi.

f.        Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
            Langkah berikutnya dalam manajemen peserta didik adalh melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap peserta didik. Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Untuk mendapatkan pengetahuan atau pengalaman belajar ini, pesert didik harus melaksanakan berbagaii macam kegiatan. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
            Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar di kelas dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah. Setiap peserta didik wajib mengikuti kegiatan kurikuler ini.
            Sedangkan secara sederhana istilah kegiatan ekstrakurikuler mengandung pengertian yang menunjukan segala macam, aktifitas di sekolah atau lembaga pendidikan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran. Sedangkan menurut kamus maya Wikipedia, disebutkan "Extracurricular activities are activities performed by students that fall outside the realm of the normal curriculum of school or university education. Extracurricular activities exist at all levels of education, from 4th-6th, junior high/middle school, high school, college and university education"[4]. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan siswa sekolah atau universitas, di luar jam belajar kurikulum standar.
            Panduan mengenai kegiatan ekstrakurikuler terdapat dalam Lampiran Standar Isi berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Nasonal (Permendiknas No 22 tahun 2006. Dalam buku Panduan Pengembangan Diri , yang dimaksudkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
1.         Visi dan Misi Kegitan Ekstrakurikuler
Adapun yang menjadi visi dari kegiatan ekstrakurikuleradalah untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
Sedangkan misinya adalah 1) Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka, dan 2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

2.    Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler,
a.    Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas pesertadidik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b.    Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuandan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c.    Rekreatif, yaitu    fungsi  kegiatan          ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakandan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir pesertadidik.
3.    Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler
 a.   Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
 b.  Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
 c.   Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
 d.   Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
 e.   Etoskerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
  f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

4.    Jenis kegiatan Ekstrakurikuler
a.    Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
b.    Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
c.    Latihan/lomba keberbakatan/ prestasi, meliputipengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan.
d.    Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, senibudaya.

g.      Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) sangat diperlukan. Kegiatan pencatatan dan pelaporan ini dimulai sejak peserta didik itu diterima di sekolah tersebut sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab lembaga agar pihak pihak terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik dilembaga tersebut. Untuk melakukan pencatatan dan pelaporan diperlukan peralatan dan perlengkapan yang dapat mempermudah. Peralatan dan perlengkapan tersebut biasanya berupa :
Ø  Buku induk siswa
Ø  Buku klapper
Ø  Daftar presensi
Ø  Daftar mutasi peserta didik
Ø  Buku catatan pribadi peserta didik
Ø  Daftar nilai
Ø  Buku legger
Ø  Buku raport

h.      Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lemabag pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program pendidikan disuatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dan ujian akhir, maka kepada peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat. Umumnya surat keterangan tersebut sering disebut ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didiik dan lembaga telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah tetap terjalin. Hubungan antara sekolah dengan para alumni dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni, yang bisa disebut “reuni”ataupun organisasi Alumni yang bertujuan untuk :
1.    Membangun jaringan silaturahmi kepada para alumni sehinggga tercipta rasa cinta terhadap almamater sekolah.
2.    Memberdayakan alumni untuk membantu membina siswa di sekolah almamater.
3.    Memberdayakan alumni untuk membantu mensukseskan program sekolah.
4.    Mendapatkan informasi tentang pemetaan alumni yang melanjutkan studi dan tempat kerja (sebaran pasar kerja alumni)[5]

4.  Faktor Pendukung/ LayananManajemen Kesiswaan
a. Layanan Bimbingan dan Konseling
Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
b.  Layanan Perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
c.  Layanan Kantin/Kafetaria
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
d.  Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
e.  Layanan Transportasi Sekolah
Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Transportasi diperlukan terutama bagi para peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
f.  Layanan Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.



[2]Imron, Ali(ed), ManajemenPendidikan, AnalisSubstantifdanAplikasinyadalamInstitusiPendidikan (Surabaya: UNM, 2003)hal. 53
[3]ibid
[4] (http://id.wikipedia.org/wiki/Extracuriculer).
[5]Rugaiyah, Atiek Simiati. Profesi Kependidikan. (Ghalia Indonesia:Bogor, 2011) hal. 60