Sabtu, 06 Oktober 2012

(1) Manajemen Kurikulum


1. MANAJEMEN KURIKULUM

  
A.      PENGERTIAN MANAJEMEN
Menurut Terry dan Rue (1992: 5), Manajemen adalah “suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang ke arah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata.[1]
Manajemen pada dasarnya memiliki 5 fungsi, yaitu:
1.         Planning (Perencanaan): menentukan tujuan yang hendak dicapai, dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut.
2.         Organizing (Pengorganisasian): mengelompokkan berbagai kegiatan dan memberikan kekuasaan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
3.         Staffing (Kepegawaian): menentukan SDM yang dibutuhkan, serta menyaring, melatih, dan mengembangkan tenaga kerja.
4.         Motivating(Pemotivasian): mengerahkan perilaku manusia ke arah tujuan yang telah ditentukan.
5.         Controlling(Pengawasan): menetapkan ukuran untuk pelaksanaan tujuan, memonitor, dan jika terjadi penyimpangan, harus ditemukan sebabnya dan memberi tindakan korektif bila diperlukan.
Manajemen Pendidikan sendiri menurut Bush (2003) seperti yang dikutip oleh Amtu, adalah kegiatan yang bersangkutan dengan operasionalisasi organisasi pendidikan[2]. Manajemen pendidikan harus fokus pada tujuan pendidikan. Di Indonesia sendiri, tujuan pendidikan nasional adalah  mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (UU RI no 2 tahun 1989).
Dalam hal pengelolaan pendidikan, tentu tidak dapat disamakan dengan aktivitas produksi dalam dunia industri. Pendidikan memerlukan perlakuan spesifik dan tindakan yang obyektif dengan mengedepankan aspek-aspek pedagogis yang memberdayakan nilai-nilai kemanusiaan.

B.      PENGERTIAN  KURIKULUM
Pengertian kurikulum mengalami perkembangan dan terus mengalami perdebatan dari waktu ke waktu.  Berbagai pendapat berbeda mengenai definisi kurikulum, misalnya disebutkan oleh Nasution adalah sebagai berikut[3]:
1.       Saylor dan Alexander (1956) menyebutkan bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah.
2.       Albertycs (1965) memandang kurikulum sebagai semua aktifitas yang disediakan oleh sekolah untuk siswa.
3.       Smith, Stanley, dan Shores memandang kurikulum sebagai sejumlah pengalaman potensial yang diatur di sekolah dalam rangkan mendisiplinkan anak dan pemuda agar mereka dapat berpikir dan berbuat sesuai masyarakatnya.
4.       Edward A. Krug (1960) melihat kurikulum sebagai cara-cara dan usaha untuk mencapai tujuan persekolahan.
Walaupun terdapat perbedaan definisi mengenai kurikulum ini, kita dapat menyimpulkan bahwa kurikulum ini merupakan suatu rencana pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam rencana tersebut juga mencakup media dan strategi yang akan digunakan dalam pembelajaran.
Pengertian kurikulum memang tidak pernah stagnan. Definisi kurikulum menurut para ahli bisa jadi mengalami perbedaan makna yang cukup besar dari waktu ke waktu. Hamalik menjelaskan bahwa pengertian kurikulum  dapat dibedakan menjadi pandangan lama dan pandangan baru. [4]
Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk memperoleh ijazah. Pandangan ini memberi implikasi, bahwa semua murid harus mengikuti mata pelajaran yang sama. Selain itu, peran aktif dipegang oleh guru untuk menyampaikan materi pembelajaran.
Pada perkembanngannya, definisi kurikulum meluas. Misalnya pengertian yang diberikan oleh Romine (1954) seperti yang dikutip oleh Hamalik (2008:17)
“Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not”.
Tafsiran di atas tentu lebih luas. Bukan hanya mata pelajaran, kurikulum mencakup semua kegiatan dan pengalaman siswa, selama masih menjadi tanggung jawab sekolah. Selain itu, kegiatan pembelajaran dapat dilakukan di dalam atau di luar kelas, sehingga kegiatan ekstrakurikuler pun sebenarnya termasuk dalam kurikulum. Dalam pengertian yang lebih luas ini, menjadi kewajiban guru untuk mengajar dengan cara yang lebih bervariasi, sehingga siswa menjadi lebih aktif.
Kurikulum juga dapat dibedakan menjadi kurikulum tradisional dan kurikulum progresif[5].  Kurikulum tradisional ingin mengawetkan nilai-nilai lama yang berlaku di masyarakat. Kekuatan hafalan dan kecepatan hitungan, misalnya, masih dipentingkan dalam kurikulum ini. Kurikulum tradisional masih berdasarkan subjek atau mata pelajaran yang diberikan terpisah-pisah. Dalam kurikulum tradisional, diperlukan pengarahan dan control yang ketat, agar siswa mendapat bahan yang sama dan tingkat penguasaan yang sama. Pemerataan siswa dalam hal bahan, metode, maupun evaluasi menjadi ciri lain dari kurikulum tradisional.
Kurikulum progresif di sisi lainnya, terbuka pada hal-hal baru. Kurikulum ini mementingkan kemampuan memecahkan masalah dan menggunakan pengetahuan fungsional untuk memecahkan masalah tersebut. Kurikulum ini mengharapkan siswa sanggup berpikir kreatif, berpikir mandiri, dan mengizinkan perbedaan pendapat. Sambil memecahkan masalah, siswa akan mengumpulkan ilmu yang diperlukan. Kurikulum progresif juga mementingkan keunikan dan perbedaan tiap inidividu, yang mempengaruhi perbedaan bahan, metode, dan evaluasi. Namun demikian, kurikulum ini mendapat banyak tentangan dalam pelaksanaannya. Berbagai tentangan dan kesulitan tersebut, misalnya, adalah banyaknya guru yang bersifat konservatif, selain itu, juga harapan bahwa kurikulum progresif akan memberi hasil yang sama seperti kurikulum tradisional.

C.      KEGIATAN MANAJEMEN KURIKULUM
Setelah mengetahui pengertian manajemen dan kurikulum, dapat kita simpulkan bahwa manajemen kurikulum adalah suatu proses dan kerangka kerja yang untuk mencapai keberhasilan kurikulum. Kegiatan manajemen kurikulum dapat dikaitkan dengan dua hal, yaitu: yang berkaitan dengan tugas guru, dan yang berkaitan dengan proses pembelajaran.[6]
1.       Kegiatan yang Berkaitan dengan Tugas Guru
a.       Pembagian tugas membelajarkan. Pembagian tugas biasanya dilakukan dalam rapat guru pada awal tahun pelajaran atau menjelang awal semester baru.
b.      Pembagian tugas membina kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ektrakurikuler atau kegiatan tambahan diluar kurikulum yang berlaku ini seperti kegiatan pramuka, koperasi, unit kesehatan sekolah, olahraga, kesenian, dan lain-lain.
2.       Kegiatan yang Berkaitan dengan Proses Pelaksanaan Pembelajaran
a.       Penyusunan jadwal pelajaran. Jadwal pelajaran merupakan penjabaran dari seluruh program pembelajaran di sekolah. Jadwalpelajaran merupakan pedoman bagi guru bahwa dia akan membelajarkan di kelas mana dan hari apa saja, serta jam berapa saja.
b.      Penyusunan program pembelajaran. Kegiatan penyusunan program pembelajaran ini meliputi: (a) Menghitung jumlah pokok bahasan yang harus disampaikan dalam jangka waktu tertentu (semester atau catur wulan); (b) Menghitung jumlah jam pelajaran yang tersedia menurut kurikulum yang berlaku; (c) Menghitung jumlah jam efektif pada semester atau catur wulan berdasarkan kalender akademik yang berlaku; (d) Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran untuk jangka waktu tertentu (satu semester atau catur wulan).
c.       Pengisian daftar kemajuan kelas.  Menggambarkan tentang kemajuan kelas tentang penguasaan materi pelajaran.
d.      Kegiatan mengelola kelas.Merupakan upaya yang dilakukan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran agar tujuan pembelajaran bias tercapai secara efektif dan efisien. Hal ini menyangkut strategi pembelajaran, pemanfaatan media, tempat duduk, dan lain-lain.
e.       Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar. Evaluasi hasil belajar berguna untuk mendapatkan umpan balik bagi guru tentang ketercapaian tujuan pembelajaran.
f.        Laporan hasil belajar. Hasil belajar yang diperoleh oleh siswa harus dilaporkan kepada orang tua atau wali murid ini disebut rapor.
g.      Kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Kegiatan bimbingan dan penyuluhan ditujukan bagi seluruh peserta didikdi sekolah tanpa terkecuali. Bimbingan penyuluhan tidak hanya untuk siswa yang bermasalah saja tapi semua siswa, termasuk siswa yang berprestasi.

D.      PENGORGANISASIAN KURIKULUM
Menurut Sutikno, terdapat empat bentuk pengorganisasian kurikulum yang bisa diterapkan dalam lembaga pendidikan. [7]
1.       Separated Subject Curriculum. Kurikulum ini menyajikan segala bahan pelajaran dalam berbagai macam mata pelajaran (subject) yang terpisah-pisah satu sama lain, seakan-akan ada batas pemisah antara mata pelajaran yang satu dengan yang lain, juga antara satu kelas dengan yang lain.
2.       Correlated Curriculum. Bentuk ini menghendaki agar mata pelajaran satu sama lain ada hubungan, bersangkut paut (correlated) walaupun mungkin batas-batas yang satu dengan yang lain masih dipertahankan. Korelasi dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, yaitu: (1) Antara dua mata pelajaran diadakan hubungan secara incidental; (2) Terdapat hubungan yang lebih erat, apabila suatu pokok bahasan tertentu dibahas dalam berbagai mata pelajaran; (3) Mempersatukan beberapa mata pelajaran dengan menghilangkan batas masing-masing.
3.       Integrated Curriculum. Integrated Curriculum meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan. Dengan kebulatan mata pelajaran, anak diharapkan dapat dibentuk menjadi pribadi yang integrated yakni manusia yang selaras dengan lingkungan hidupnya.
4.       Core Curriculum. Pada prinsipnya core curriculum memberikan pelajaran yang umum. Dalam core curriculum diajarkan hal-hal yang perlu diketahui oleh setiap orang terlepas dari pekerjaan yang akan dilakukan kelak dalam masyarakat.

E.       PERAN KURIKULUM
Hamalik menjelaskan bahwa terdapat 3 peranan kurikulum, yakni peran konservatif, peran kritis/evaluatif, dan peran kreatif[8].
1)      Peran Konservatif, bahwa kurikulum berperan dalam mentrasnmisikan dan menafsirkan warissan social pada generasi muda. Kurikulum berorientasi menjembatani antara masa lampau dengan siswa masa kini. Sekolah membina dan mempengaruhi siswa dengan nilai-nilai yang berlaku pada masyarakat.
2)      Peran Kritis / Evaluatif. Tidak semua unsur budaya masayarakat diwariskan kepada anak didik. Sekolah berperan dalam menilai dan memilih unsur yang tepat untuk diajarkan kepada anak didik. Dengan demikian, kurikulum menekankan pada unsure berpikir kritis dan sebagai control social dalam masyarakat.
3)      Peran Kreatif. Kurikulum harus mampu menciptakan kegiatan kreatif dan konstruktif dalam menyusun hal baru sesuai kebutuhan masyarakat masa sekarang dan masa mendatang.
Ketiga peran ini harus dipenuhi secara seimbang.

F.       KOMPONEN KURIKULUM
Telah dibahas pada bagian pengertian kurikulum, bahwa kurikulum merupakan rencana demi mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.  Untuk mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus direncanakan sebaik-baiknya. Dalam kurikulum itu sendiri terdapat 4 (empat) komponen, yaitu: komponen tujuan, komponen isi, komponen metode, dan komponen evaluasi.
Gambar 1. Komponen dalam Kurikulum
    
Terlihat dari Gambar 1, bahwa komponen kurikulum saling berkaitan satu sama lainnya. Jika salah satu komponen terganggu, atau tidak lengkap, maka keseluruhan kurikulum akan kacau. Sebaliknya, jika salah satu komponen mengalami perubahan, komponen lainnya pun harus menyesuaikan denngan perubahan tersebut.

1.         Komponen Tujuan Kurikulum
Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut.
Tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan nasional, kemudian dikhususkan kembali menjadi tujuan-tujuan yang lebih detail dan lebih sempit lingkupnya. Tujuan-tujuan tersebut meliputi tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, dan Tujuan Instruksional.[9]
a.    Tujuan Pendidikan Nasional
Menurut UU RI no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, disebutkan bahwa  Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab[10].
                                Tujuan Pendidikan Nasional ini adalah tujuan akhir yang harus dicapai oleh pendidikan Indonesia secara keseluruhan. Seluruh pelaksanaan pembelajaran, penyelenggaraan sekolah, dan pendidikan di daerah harus menyelenggarakan pendidikan dengan berpedoman pada tujuan akhir ini.
b.    Tujuan Institusional
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, artinya apa yang seharusnya dimiliki oleh siswa setelah tamat dari lembaga pendidikan tersebut. Oleh karena itu tujuan institusional merupakan kemampuan yang diharapkan untuk dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan program studinya pada lembaga tersebut.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1.       Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.       Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.       Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
c.     Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah tujuan bidang studi atau mata pelajaran. Bila dilihat secara operasional, maka tujuan kurikuler adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah menyelesaikan atau mempelajari suatu bidang studi atau mata pelajaran tersebut. Tujuan kurikuler pada KTSP tergambarkan pada standar isi dan standar kompetensi lulusan tiap mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa.
d.    Tujuan Instruksional
Tujuan Instruksional adalah tujuan pengajaran atau tujuan yang diharapkan dapat dicapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar atau setelah proses pembelajaran. Tujuan ini tergambarkan pada tujuan pembelajaran yang dibuat guru untuk pada tiap kali pokok bahasan. Tujuan instruksional ini memuat berbagai hal yang harus dimiliki ataupun diuasai oleh siswa setelah satu pokok bahasan (atau dalam KTSP, satu Kompetensi Dasar) selesai dipelajari. Guru mencantumkan tujuan ini pada RPP yang dibuatnya.

2.         Komponen Isi / Materi Kurikulum
Komponen isi atau materi ini merupakan komponen kurikulum yang amat penting. Pada dasarnya komponen ini menjawab pertanyaan: “Apa yang akan dipelajari?” Isi dari kurikulum adalah materi atau bahan pelajaran dan pengetahuan atau pengalaman belajar yang harus diberikan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.[11] Untuk menentukan isi kurikulum tersebut harus disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kondisi anak didik (psikologis anak) pada setiap jenjang pendidikan tersebut.[12]
Perkembangan ilmu pengetahuan manusia semakin lama semakin kompleks dan sangat luas, sehingga tidak semua pengetahuan itu dapat diberikan kepada anak didik. Untuk menentukan materi yang akan dijadikan bahan pembelajaran, terlebih dahulu harus disesuaikan dengan tujuan kurikulum. Selanjutnya, dapat digunakan beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk menetapkan isi, yakni: signifikansi, kebutuhan sosial, kegunaan, minat, perkembangan manusia, dan struktur disiplin ilmu.[13]
Atas dasar pemikiran diatas, perlu adanya seleksi bahan kurikulum, yaitu :
a.    Bahan kurikulum harus sesuai, tepat, dan bermakna bagi perkembangan siswa.
b.    Bahan kurikulum harus mencerminkan kehidupan sosio-kultural.
c.     Bahan kurikulum harus dapat mencapai tujuan yang didalamnya mengandung aspek intelektual, emosional, sosial, dan moral keagamaan.

3.         Komponen Strategi Pelaksanaan Kurikulum
Strategi adalah pola-pola umum kegiatan guru dan murid dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar atau kegiatan kurikuler untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.[14] Dalam strategi pelaksanaan suatu kurikulum akan tergambar bagi kita tentang cara-cara pelaksanaan dari komponen-komponen kegiatan proses belajar mengajar yang meliputi : penilaian, cara melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, serta cara mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan.[15]
Strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum tersebut dilaksanakan disekolah. Oleh karena itu, komponen strategi pelaksanaan kurikulum memegang peranan penting dalam percapaian tujuan pendidikan. Dan dalam pelaksanaannya, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam melaksanakan kurikulum, antara lain :
a.    Tingkat dan jenjang pendidikan; dengan adanya jenjang / tingkat pendidikan tersebut berarti pula terdapat perbedaan dalam hal tujuan instutional, perbedaan isi dan struktur pendidikan, perbedaan strategi pelaksanaan kurikulum, perbedaan sarana kurikulum, sistem evaluasi, dan sebagainya.
b.    Proses belajar mengajar; proses belajar mengajar adalah kegiatan guru sebagai penyampai pesan/materi pelajaran dan siswa sebagai penerima pelajaran. Dalam proses belajar mengajar keduanya dituntut aktif sehingga terjadi interaksi dan komunikasi yang harmonis demi tercapainya tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran adalah wujud/bentuk kurikulum yang telah ditetapkan/ direncanakan dalam bentuk program pengajaran.


4.       Komponen Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan penilaian terhadap suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efesiensi, efektivitas, relevansi, dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan evaluasi ditujukan untuk menilai sejauh mana tujuan pendidikan tercapai dan sejauh mana proses kurikulum itu berjalan seperti yang diharapkan. Hasil dari kegiatan evaluasi ini dapat dijadikan sebagai umpan balik (feed back) untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan kurikulum selanjutnya.
Evaluasi kurikulum dapat ditetapkan untuk mencapai dua sasaran, yakni evaluasi terhadap proses kurikulum dan evaluasi terhadap produk (hasil) kurikulum. Evaluasi terhadap proses kurikulum, dimaksudkan untuk mengetahui apakah proses itu berjalan secara optimal sehingga dapat memungkinkan tercapainya tujuan. Sedangkan evaluasi terhadap produk, dimaksudkan untuk menilai sejauh mana keberhasilan kurikulum dapat mengantarkan siswa kearah tujuan yang ditetapkan.
Untuk mengadakan evaluasi terhadap dua sasaran di atas, perlu di perhatikan beberapa prinsip, antara lain :
a.    Evaluasi harus mengacu pada tujuan
b.    Evaluasi dilakukan secara menyeluruh
c.     Evaluasi harus objektif

G.     PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Menurut Kunandar, pengembangan kurikulum dijenjang sekolah dasar sampai sekolah menengah yang dikemangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan standar isi, serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat BSNP, harus didasarkan perinsip-perinsip sebagai berikut:[16]
1.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.       Beragam dan terpadu
3.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.       Rayuan dengan kebutuhan kehidupan
5.       Menyeluruh dan berkesinambungan
6.       Belajar sepanjang hayat
7.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Selain itu, dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan, perlu menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:[17]
1.       Pelaksanaan kurikulum berdasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna baginya.
2.       Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
§  Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
§  Belajar untuk memahami dan menghayati
§  Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
§  Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
§  Belajar untuk membangun dan menemukan jati dirinya, melalui proses pembelajaran yang efektif, kreatif, aktif, dan menyenangkan
3.       Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang baik
4.       Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, hangat, dan bersifat membangun
5.       Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, yang sumber belajar bersifat keteknoloian.
6.       Kurkulum dlaksanakan dengan mendayagunakan, kondisi alam, sosial, dan budaya, serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidik dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal
7.       Kurikulum dilaksanakan berdasarkan komponen-komponen kurikulum yang ada.




Sumbbber:
istem Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989.
Dasar-dasar Manajemen. George R. terry dan Leslie W. Rue. Penerjemah G.A. Ticoalu.Cetakan ke 9 2005. PT Bumi Aksara, Jakarta. Judul asli Principles of Management. 1992.
Amtu, Onisimus.  2011. MANAJEMEN PENDIDIKAN DI ERA OTONOMI DAERAH Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Alfabeta.
Ornstein, Allan C. dan Francis P. Hunkins. Curriculum – Foundations, Principles, and Issues. US: Pearson Education, Inc.
Nasution, S. 1995. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Kunandir. Guru Implementasi Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan sukses dalam sertifikasi guru. Rajawali Press. Devisisi buku Perguruan Tinggi. Raja Grapindo Persada. 2007: Jakarta. 

Sukamdinata, S. Nana. Pengembangan Kurikulum teori dan Praktek. Remaja Rosda karya. 2006: Bandung.

Hamalik, Oemar. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Remaja Rosda karya. 2006: Bandung.

Susilo. M. Joko. KTSP, Manajemen Pelaksanaan dan kesiapan sekolah. Pustaka Belajar Offset: 2007: Jakarta

[1] Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surabaya : Usaha Nasional, 1993), hlm. 81.
[1] Oemar Hamalik, Pengembangan Kurikulum, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 2003), hlm. 28.

Faududdin, dkk, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta : Dirjen Binbaga Islam, 1994.
Hamalik, Oemar, Pengembangan Kurikulum, Bandung : Citra Aditya Bakti, 2008.
Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Ciputat : Ciputat Press, 2005), hlm. 53.
[1] Mohammad Ansyar, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Depdikbud, 1989), hlm. 118-120

Hernawan, Asep Hery, dkk, Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta : Universitas Terbuka, 2003.
Indrakusuma, Amir Daien, Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya : Usaha Nasional, 1993.
Khiron, Ahmad, Komponen Kurikulum dan Prosedur Pengembangan Kurikulum, http: // Koir.Multiply.Com, tanggal 19 April 2009.
Mansyur, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta : Dirjen Binbaga Islam Depag RI, 1995.
Nazhary, Pengorganisasian, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta : Deramaga, 1993.
Nurdin, Syafruddin, Guru Profesional dan Implementasi, Ciputat : Ciputat Press, 2005.
Soetopo, Hidayat dan Wasty Soemanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, 1993.
Syarief, A.Hamid, Pengembangan Kurikulum, Surabaya : Bina Ilmu, 1996.
Nasution, S. 1995.  Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
UU RI no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

M. Sobry Sutikno, Manajemen Pendidikan: Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Unggul, (Lombok: Holistica, 2012), hlm. 73.


[1] George R. terry dan Leslie W. Rue, Dasar-dasar Manajemen, cet. 9, Penerjemah G.A. Ticoalu, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2005), hlm. 5.
[2] Onisimus Amtu, MANAJEMEN PENDIDIKAN DI ERA OTONOMI DAERAH Konsep, Strategi, dan Implementasi, (Bandung: Alfabeta, 2011), hlm 9.

[3] S. Nasution, Asas-Asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hlm. 4-9.
[4] Oemar Hamalik, Pengembangan Kurikulum, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 2008), hlm. 16.
[5] S. Nasution. Asas-Asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hlm. 15-17.
[6] M. Sobry Sutikno, Manajemen Pendidikan: Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Unggul, (Lombok: Holistica, 2012), hlm. 73.
[7] Ibid, hlm. 75.
[8] Oemar Hamalik, Pengembangan Kurikulum, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 2008), hlm. 27.
[9] ibid.  hlm. 45.
[10] UU RI no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[11] Faududdin, dkk., Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, (Jakarta : Dirjen Binbaga Islam, 1994), hlm. 53.
[12] Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Ciputat : Ciputat Press, 2005), hlm. 53.
[13] Mohammad Ansyar, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Depdikbud, 1989), hlm. 118-120
[14] Mansyur, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta : Dirjen Binbaga Islam Depag RI, 1995), hlm. 17.
[15] Nazhary, Pengorganisan, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta : Dermaga, 1993), hlm.11.
[16] Kunandar, Guru: Implementasi Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: Rajawali Press, 2007), hlm. 139-141.
[17] Ibid, hlm. 142-143.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar