MANAJEMEN KESISWAAN
1.
Pengertian Manajemen Kesiswaan
Manajemen peserta didik dapat
diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta
didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik ataupupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan
perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar
kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan
keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.[1]
Jadi manajemen kesiswaan dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap pesertadidik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
Yang diatur secara langsung adalah segi-segi
yang berkenaan dengan peserta didik secaralangsung,
dan segi-segi
lain yang berkaitan
dengan peserta didik secara tidak langsung.
Pengaturan terhadapsegi-segi lainselain peserta didik dimaksudkan
untuk memberikan layanan
yang sebaik mungkin terhadap pesertadidik.
2.
Tujuan,
Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta Didik
Tujuan manajemen
peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar
kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan
(sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah)
dapat berjalan lancar , tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi
bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan[2].
Fungsi manajemen
peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri
seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi
sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya[3].
Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa
prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannnya. Prinsip-prinsip yang
dimaksud adalah sebagi berikut:
1)
Dalam
mengembangkan program Manajemen kepeserta didikan, penyelenggara harus
mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2) Manajemen peserta didik dipandang sebagai
bagian keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan
yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara
keseluruhan.
3) Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik
haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4) Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan
peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik
tidak diarahkan bagi munculnya konflik diantara mereka melainkan justru untuk
mempersatukan, saling memahami dan saling menghargai. Sehingga setiap peserta
didik memiliki wahana untuk berkembang secara optimal.
5) Kegiatan manajemen peserta didik haruslah
dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap bimbingan peserta didik.
6) Kegiatan manajemen peserta didik haruslah
mendorong dan mamacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian akan
bermanfaat tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke
masyarakat.
7)
Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik
di sekolah lebih-lebih di masa depan.
3. Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Semua
kegiatan di sekolah pada akhirnya ditujukan untuk membantu peserta didik
mengembangkan dirinya. Upaya itu akan optimal jika peserta didik itu secara
sendiri berupaya akltif mengembangkan diri sesuai dengan program-program yang
dilakukasekolah. Oleh karena itu sangat penting untuk menciptakan kondisi agaar
pesert didik dapat mengembangkan diri secara optimal. Sebagai pemimpin di
sekolah, kepala sekolah memegang peran penting dalam mencipatgakan kondisi
tersebut.
Dengan
demikian manjemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data
peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara
operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Ruang
lingkup manajemen peserta didik meliputi:
a. Analisis Kebutuhan Peserta Didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen
peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang
dibutuhkan oleh lembaga pendidikan sekolah. Kegiatan yang dilakukan dalam
langkah ini adalah:
1)
Merencanakan
jumlah peserta didik yang akan diterima
Penentuan
jumlah peserta didik yang akan diterima perlu dilakukan sebuah lembaga
pendidikan, agar layanan terhadap peserta didik bisa dilakukan secara optimal.
Besarnya jumlah peseta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal
berikut:
v Daya tampung kelas atau jumlah kelas yang
tesedia. Jumlah peserta didik dalam satu kelas (rombongan belajar) berdasarkan
kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 peserta didik. Sedangkan rombongan
belajar yang ideal berdasarkan Permendiknas No. 41 Tahun 2007 dengan jumlah
maksimal peserta didik per satu kelas
yaitu:
a. SD/MI :
28 peserta didik
b. SMP/MT :
32 peserta didik
c. SMA/MA :
32 peserta didik
d. SMK/MAK :
32 peserta didik
v Rasio murid dan guru. Yang dimaksud dengan
rasio murid dan guru adalah perbandingan antara banyaknya peserta didik dengan
guru. Secara ideal
2)
Menyusun
program kegiatan kesiswaan
Penyusunan
program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah harus
didasarkan kepada:
v Visi dan misi lembaga pendidikan (sekolah) yang
bersangkutan
v Minat dan bakat peserta didik
v Sarana dan prasarana yang ada
v Anggaran yang tersedia
v Tenaga kependidikan yang tersedia
b. Rekruitmen Peserta Didik
Rekruitmen
peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah
merupakan proses pencarian, mennegtukan dan menarik pelamar yang mampu untuk
menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa
baru) adalh sebagai berikut :
1)
Pembentukan
panitia penerimaan siswa baru. Pembentukan panitia ini disusun secara
musyawarah dan terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan/
komite sekolah. Panitia ini bertugas mengadakan
pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima kembali siswa yang
diterima.
2)
Pembuatan
dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara
terbuka. Waktu dan tempat seleksi yang meliputi hari, tanggal, jam dan tempat seleksi.
c. Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan
pemililhan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon
peserta didik menajdi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut
berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Seleksi
peserta didik penting dilakukan terutama bagi lembaga pendidikan (sekolah) yang
calon peserta didiknya melebihi dari daya tampung yang tersedia di lembaga
pendidikan (sekolah) tersebut. Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
1)
Melalui
tes atau ujian. Adapun tes ini meliputi psikotest, tes jasmani, tes kesehatan,
tes akademik atau tes keterampilan.
2)
Melalui
penelusuran bakat dan kemampuan. Penelusuran ini biasanya berdasarkan pada
prestasi yang telah diraih olen calon peserta didik dalam bidang olahraga atau
kesenian.
3)
Berdasarkan
niilai STTB atau Nilai UN
Dari
hasil seleksi terhadap peserta didik dihasilkan kebijakan sekolah yaitu:
peserta didik yang diterima dan peserta didik yang tidak diterima. Bahkan bila
diperlukan ada kebijakan peserta didik yang diterima tetapi sebagai cadangan.
d. Orientasi
Orientasi
peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan
mengenalkan situasi dan konsisi lemabag pendidikan (sekolah) tempat peserta
didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan
fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah.
Tujuan
diadakan kegiatan orientasi bagi peserta didik antara lain :
v Agar peserta didik dapat mengerti dan mentaati
segala peraturan yang berlaku di sekolah.
v Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif
dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarfakan sekolah.
v Agar peserta didik siap menghadpai
lingkungannya yang baru baik secar fisik, mental dan emosional sehingga ia
merasa betah dalm mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat
menyesuaikan dengan kehidupan sekolah.
v Ada beberapa istilah yang digunakan untuk
memberi nama kegiatan orientasi siswa baru ini. Ada yang menamakan dengan MOS
(masa Orientasi Siswa), MOPD (Masa Orientasi Peserta Didik), POS (Pekan
Orientasi Siswa), dan lain-lain.
e. Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
Sebelum
peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah)
mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan
dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokkan peserta didik yang
dilaksanakan pada sekolah sebagian besar didasarkan pada sistem kelas.
Menurut
William A Jeager dalam meneglompokkan peserta
didik dapat didasarkan kepada :
v Fungsi Integrasi, yaitu pengelompokkan yang
didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Penghelompokkan
ini didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik.
Pengelompokkan ini didasarkan menurut jenis kelamin, umur dan sebagainya.
Pengelompokkan berdasarkan fungsi ini
menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
v Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokkan peserta
didik didasarkan kepada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta
didik, seperti minat, bakat, kemampuan dan sebagainya.
Pengelompokkan berdasarkan fungsi ini
menghasilkan pemebelajaran individual.
Sedangkan
menurut Hendyat Soetopo, dasar-dasar penegelompokkan peserta didik ada 5 macam,
yaitu:
Ø Friendship Grouping
Yang dimaksud dengan friednship grouping
adalah pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas kesukaan memilih teman.
Masing-masing peserta didik diberi kesempatan untuk memilih anggota kelompoknya
sendiri serta menetapkan orang-orang yang dijadikan sebagai pemimpin
kelompoknya.
Ø Achievemnet Grouping
Achievement grouping adalah suatu pengelompokan yang didasarkan
atas pretasi peserta didik
Ø Aptitude Grouping
Aptitude grouping adalah suatu pengelompokan peserta didik yang
didasarkan atas kemampuan dan bakat mereka
Ø Attention or Interest Grouping
Attention or interest grouping adalah
pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas perhatian mereka atau minat
mereka.
Ø Intelligence Grouping
Intelegence grouping adalah pengelompokan yang
didasarkan atas hasil tes kecerdasan atau intelegensi.
f.
Pembinaan
dan Pengembangan Peserta Didik
Langkah
berikutnya dalam manajemen peserta didik adalh melakukan pembinaan dan
pengembangan terhadap peserta didik. Pembinaan dan pengembangan peserta didik
dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk
bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Untuk mendapatkan pengetahuan atau
pengalaman belajar ini, pesert didik harus melaksanakan berbagaii macam
kegiatan. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan peserta didik biasanya
melakukan kegiatan yang disebut kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra
kurikuler.
Kegiatan
kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang
pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam
bentuk proses belajar mengajar di kelas dengan nama mata pelajaran atau bidang
studi yang ada di sekolah. Setiap peserta didik wajib mengikuti kegiatan
kurikuler ini.
Sedangkan
secara sederhana istilah kegiatan ekstrakurikuler mengandung pengertian yang
menunjukan segala macam, aktifitas di sekolah atau lembaga pendidikan yang
dilaksanakan di luar jam pelajaran. Sedangkan menurut kamus maya Wikipedia,
disebutkan "Extracurricular activities are activities performed by
students that fall outside the realm of the normal curriculum of school or
university education. Extracurricular activities exist at all levels of
education, from 4th-6th, junior high/middle school, high school, college and
university education"[4].
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan siswa sekolah atau
universitas, di luar jam belajar kurikulum standar.
Panduan mengenai kegiatan ekstrakurikuler terdapat
dalam Lampiran Standar Isi berdasar
Peraturan Menteri Pendidikan Nasonal (Permendiknas
No 22 tahun 2006. Dalam buku Panduan Pengembangan Diri , yang
dimaksudkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata
pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik
sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang
secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang
berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
1.
Visi
dan Misi Kegitan Ekstrakurikuler
Adapun yang
menjadi visi dari kegiatan ekstrakurikuleradalah untuk membantu pengembangan
peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui
kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga
kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
Sedangkan misinya
adalah 1) Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik
sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka, dan 2)
menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik
mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
2. Fungsi
Kegiatan Ekstrakurikuler,
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler
untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas pesertadidik sesuai dengan potensi,
bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler
untuk mengembangkan kemampuandan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana
rileks, mengembirakandan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses
perkembangan.
d. Persiapan karir,
yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir pesertadidik.
3. Prinsip
Kegiatan Ekstrakurikuler
a. Individual,
yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan
minat peserta didik masing-masing.
b.
Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan
keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan
aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta
didik secara penuh.
d. Menyenangkan,
yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan
peserta didik.
e. Etoskerja,
yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk
bekerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan
ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
4. Jenis
kegiatan Ekstrakurikuler
a. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar
Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera
Pusaka (PASKIBRAKA).
b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja
(KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
c. Latihan/lomba
keberbakatan/ prestasi, meliputipengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan.
d. Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan
substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan
HAM, keagamaan, senibudaya.
g. Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang
peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) sangat diperlukan.
Kegiatan pencatatan dan pelaporan ini dimulai sejak peserta didik itu diterima
di sekolah tersebut sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut.
Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga
dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan
dilakukan sebagai wujud tanggung jawab lembaga agar pihak pihak terkait dapat
mengetahui perkembangan peserta didik dilembaga tersebut. Untuk melakukan
pencatatan dan pelaporan diperlukan peralatan dan perlengkapan yang dapat
mempermudah. Peralatan dan perlengkapan tersebut biasanya berupa :
Ø Buku induk siswa
Ø Buku klapper
Ø Daftar presensi
Ø Daftar mutasi peserta didik
Ø Buku catatan pribadi peserta didik
Ø Daftar nilai
Ø Buku legger
Ø Buku raport
h. Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan
paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari
lemabag pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan
yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti
seluruh program pendidikan disuatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dan
ujian akhir, maka kepada peserta didik tersebut diberikan surat keterangan
lulus atau sertifikat. Umumnya surat keterangan tersebut sering disebut ijazah
atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Ketika peserta didik sudah lulus, maka
secara formal hubungan antara peserta didiik dan lembaga telah selesai. Namun
demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah tetap terjalin.
Hubungan antara sekolah dengan para alumni dapat dipelihara lewat
pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni, yang bisa disebut
“reuni”ataupun organisasi Alumni yang bertujuan untuk :
1. Membangun jaringan
silaturahmi kepada para alumni sehinggga tercipta rasa cinta
terhadap almamater
sekolah.
2. Memberdayakan alumni
untuk membantu
membina siswa di sekolah
almamater.
3. Memberdayakan alumni
untuk membantu
mensukseskan
program sekolah.
4. Mendapatkan informasi
tentang pemetaan alumni yang melanjutkan studi dan tempat kerja (sebaran pasar kerja alumni)[5]
4. Faktor Pendukung/ LayananManajemen Kesiswaan
a. Layanan Bimbingan dan Konseling
Menurut Hendyat Soetopo bimbingan
adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan
kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka
perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta
bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah,
keluarga dan masyarakat.
b. Layanan Perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu
unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan
menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang
dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
c. Layanan Kantin/Kafetaria
Kantin/ warung sekolah diperlukan
adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin
kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol
kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang
bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik
tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
d. Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya
dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan
sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
e. Layanan Transportasi Sekolah
Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik
merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar.
Transportasi diperlukan terutama bagi para peserta didik ditingkat prasekolah
dan pendidikan dasar.
f. Layanan Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah
dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya
diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama
mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar