1. Pengertian Manajemen Sarana Prasarana
Ketersediaan
sarana dan prasarana merupakan salah satu komponen penting yang harus terpenuhi
dalam menunjang sistem pendidikan. Menurut Ketentuan Umum Permendiknas no. 24
tahun 2007, sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah,
sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi
sekolah/madrasah. Sarana pendidikan antara lain gedung, ruang kelas, meja,
kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasarana
antara lain seperti halaman, taman, lapangan, jalan menuju sekolah dan
lain-lain. Tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar
mengajar, maka komponen tersebur merupakan sarana pendidikan.
Menurut
Rugaiyah (2011:63), Manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan pengelolaan
sarana dan prasarana yang dilakukan oleh sekolah dalam upaya menunjang seluruh
kegiatan baik kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lain sehingga seluruh kegiatan
berjalan dengan lancar. Menurut Asmani (2012:15), manajemen sarana dan
prasarana adalah manajemen sarana sekolah dan sarana bagi pembelajaran, yang
meliputi ketersediaan dan pemanfaatan sumber belajar bagi guru, siswa serta
penataan ruangan-ruangan yang dimiliki.
Manajemen
sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan
prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan
berarti pada jalannya proses pendidikan kegiatan pengelolaan ini meliputi
kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, inventarisasi dan penghapusan.
Manajemen
sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang
bersih, rapi, dan indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik
bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan
tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif,
kualitatif dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal
untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai
pengajar maupun peserta didik sebagai pelajar.
Oleh
karena itu, perlu diperhatikan persyaratan pengadaan sarana dan prasarana
dengan membuat daftar prioritas keperluan pada setiap sekolah oleh tim da
tenaga kependidikan yang profesional pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
dengan melakukan “need assesment”
sekolah.
2. Ruang Lingkup Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen
sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai kegiatan menata, mulai dari
perencanaan/analisis kebutuhan, pengadaan, inventarisasi, pendistribusian,
pemanfaatan, pemeliharaan, pemusnahan dan pertanggungjawaban terhadap
barang-barang bergerak dan tidak bergerak, perabot sekolah, alat-alat belajar,
dan lain-lain.
Dengan
adanya kegiatan tersebut, perawatan terhadap sarana dan prasarana dapat
berjalan dengan sebagaimana mestinya, sehingga bisa meningkatkan kinerja warga
sekolah, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan
biaya efektif perawatan sarana dan prasarana.
3. Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana
a.
Perencanaan/Analisis Kebutuhan
Perencanaan merupakan
kegiatan analisis kebutuhan terhadap segala kebutuhan dan perlengkapan yang dibutuhkan sekolah untuk
kegiatan pembelajaran peserta dan didik dan kegiatan penunjang lainnya.
Kegiatan ini dilakukan secara terus-menerus selama kegiatan sekolah
berlangsung. Kegiatan ini biasa dilakukan pada awal tahun pelajaran dan
disempurnakan tiap triwulan atau tiap semester.
Perencanaan
dapat dilakukan oleh kepala sekolah, guru kelas dan guru-guru bidang studi dan
dibantu oleh staf sarana dan prasana.
1) Prosedur Perencanaan
a) Mengadakan analisa materi dan alat/media yang
dibutuhkan
b) Seleksi terhadap alat yang masih dapat dimanfaatkan
c) Mencari dan atau menetapkan dana
d) Menunjuk seseorang yang akan diserahkan untuk
mengadakan alat dengan pertimbangan keahlian dan kejujuran.
2) Hal-hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan
sarana dan prasarana pendidikan
a) Perencanaan pengadaan barang harus dipandang sebagai
bagian integral dari usaha kualitas proses belajar mengajar
b) Perencanaan harus jelas, kejelasan suatu rencana dapat
dilihat pada:
c) Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai,
penyusunan perkiraan biaya/harga keperluan pengadaan
d) Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan
e) Petugas pelaksanaan
f)
Bahan dan peralatan
yang dibutuhkan
g) Kapan dan dimana kegiatan akan dilaksanakan
h) Bahwa suatu perencanaan harus realistis, yaitu dapat
dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes, fleksibel,
dan dapat dilaksanakan
i)
Rencana harus
sistematis dan terpadu
j)
Rencana harus
menunjukkan unsur-unsur insani ataupun noninsani yang baik
k) Memiliki struktur berdasarkan analisis
l)
Berdasarkan atas
kesepakatan dan keputusan bersama pihak perencana
m) Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan,
perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka
n) Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan
o) Menunjukkan skala prioritas
p) Disesuaikan dengan flapon anggaran
q) Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan dan tujuan yang
logis
r) Dapat didasarkan pada jangka pendek (1 tahun), jangka
menengah (4-5 tahun), dan jangka panjang (10-15 tahun)
b.
Pengadaan
Pengadaan adalah
proses kegiatan mengadakan sarana dan prasarana yang dapat dilakukan dengan
cara-cara membeli, menyumbang, hibah dan lain-lain. Pengadaan sarana dan
prasarana dapat bebrbentuk pengadaan
buku, alat, perabot dan bangunan. Contohnya dapat dilihat pada bagan berikut:
Bagan Pengadaan
perlengkapan
B
U
K
U
|
ALAT
|
PERABOT
|
BUKU
PELAJARAN, BUKU BACAAN Dll
|
PENGADAAN
DAPAT DILAKUKAN DENGAN:
o
MEMBANGUN BANGUNAN BARU
o
MEMBELI BANGUNAN
o
MENYEWA BANGUNAN
o
MENERIMA HIBAH BANGUNAN
o
MENUKAR BANGUNAN
|
BANGUNAN
|
BARANG
YANG BERFUNGSI SEBAGAI TEMPAT DUDUK, MENULIS, ISTIRAHAT MENYIMPAN ALAT
ATAU BAHAN
|
PENGADAAN
DAPAT DILAKUKAN DENGAN:
o MEMBELI
o MENERBITKAN SENDIRI
o MENERIMA BANTUAN/HADIAH
o MENUKAR
|
ALAT
KANTOR DAN ALAT PENDIDIKAN
|
PENGADAAN
DAPAT DILAKUKAN DENGAN:
o MEMBELI
o MEMBUAT SENDIRI
o MENERIMA BANTUAN/HADIAH/
HIBAH
|
PENGADAAN
DAPAT DILAKUKAN DENGAN:
o MEMBELI
o MEMBUAT SENDIRI
o MENERIMA BANTUAN/HADIAH/
HIBAH
|
c.
Penginvetarisasian
Penginvetarisasian adalah kegiatan melaksanakan
penggunaan, penyelenggaraan, pengaturan dan pencatatan barang-barang, menyusun
daftar barang yang menjadi milik sekolah ke dalam satu daftar inventaris barang
secara teratur. Tujuannya adalah untuk menjaga dan menciptakan tertib
administrasi barang milik negara yang dipunyai suatu organisasi. Yang dimaksud
dengan inventaris adalah suatu dokumen berisi jenis dan julah barang yang
ebrgerak maupun yang tidak bergerak yang menjadi milik negara dibawah tanggung
jawab sekolah.
d.
Penggunaan atau Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
Penggunaan
sarana dan prasarana adalah pemanfaatan segala jenis barang yang sesuai dengan
kebutuhan secara efektif dan efisien. Dalam hal pemanfaatan sarana, harus
mempertimbangkan hal berikut:
1) Tujuan yang akan dicapai
2) Kesesuaian antar media yang akan digunakan dengan
materi yang akan dibahas
3) Tersedianya sarana dan prasarana penunjang
4) Karakteristik siswa
e.
Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah
kegiatan merawat, memelihara dan menyimpan barang-barang sesuai dengan
bentuk-bentuk jenis barangnya sehingga barang tersebut awet dan tahan lama.
Pihak yang terlibat dalam pemeliharaan barang adalah semua warga sekolah yang
terlibat dalam pemanfaatan barang tersebut. Dalam pemeliharaan, ada hal-hal
khusus yang harus dilakukan oleh petugas khusus pula, seperti perawatan alat
kesenian (piano, gitar, dan lain-lain).
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi Panduan Manajemen Sekolah perawatan preventif
di sekolah dengan cara membuat tim pelaksana, membuat daftar sarana dan
prasarana, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi
untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan
penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah
dalam rangka memningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Cara-cara untuk
melaksanakan program perawatan preventif di sekolah antara lain memberi arahan
kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi sarana dan
prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif kepada
seluruh warga sekolah terutama guru dan peserta didik, dan membuat program
lomba perawatan terhadap sarana dan prasarana untuk memotivasi warga sekolah.
f.
Penghapusan
Penghapusan
barang inventaris adalah pelepasan suatu barang dari kepemilikan dan tanggung
jawab pengurusnya oleh pemerintah ataupun swasta. Penghapusan barang dapat
dilakukan dengan lelang dan pemusnahan.
Adapun
syarat-syarat penghapusan:
1) Barang-barang dala keadaan rusak berat
2) Perbaikan suatu barang memerlukan biaya besar
3) Secara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak sesuai
lagi dengan biaya pemeliharaan
g.
Pertanggungjawaban
Penggunaan
barang-barang sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan cara membuat laporan
penggunaan barang-barang tersebut yang diajukan pada pimpinan.
4. Peran Guru dalam Manajemen sarana dan Prasarana
Pendidikan
Sebagai pelaksana tugas pendidikan guru juga mempunyai
andil dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan. Dalam hal ini, guru
lebih banyak berhubungan dengan sarana pengajaran, yaitu alat pelajaran, alat
peraga, dan media pengajaran lainnya dibandingkan dengan keterlibatannya dengan
sarana pendidikan yang tidak langsung berhubungan.
Peranan guru dalam manajemen sarana dan prasara dimulai dari
perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, serta pengawasan sarana dan
prasarana yang dimaksud.
Dalam perencanaan sarana dan prasarana, guru
mengidentifikasi dan mengusulkan kebutuhan belajar siswa untuk kebutuhan buku
atah bahan ajar dalam bentuk modul, buku paket, ataupun Lembar Kerja Siswa,
kebutuhan alat peraga, peralatan laboratorium, seperti: Laboratorium IPA, Lab.
Bahasa, Lab. Teknologi Informasi dan Komunikasi. Untuk mata pelajaran olahraga
seperti: bola voli, bola basket, dan lain-lain. Kebutuhan matras untuk senam, stopwatch, cakram dan lain-lain. Usulan
dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran.
Dalam hal pemanfaatan, guru menggunakan segala sarana sesuai dengan
kebutuhan mata pelajaran masing-masing dan sesuai pula dengan kajian yang
dibahas serta pencapaian indikatornya.
Dalam pemeliharaan dan pengawasan, guru ikut terlibat
dengan cara melibatkan siswa untuk ikut serta merapikan dan menyimpan kembali
barang-barang yang telah dgunakan pengawasan yang dilakukan guru dengan
memeriksa kembali segala sarana yang telah digunakan serta mencatat pada buku
kontrol penggunaan sarana.
manajemen sarana prasarana juga penting karena suatu lembaga dan organisasi itu di lengkapi sarana prasarana untuk kelangsungan kegiatan untuk masa yang akan datang kegiatan berkelanjutan untuk kemajuan suatu organisasi menjadikan lembaga itu akan terus di percaya masyarakat luas berkat kelengkapan sarana dan prasarana yang ada dan lengkap
BalasHapus